Ada Dampak Ekonomi, Kemenkes Perlu Kaji Lebih Dalam RPMK Industri Tembakau

31-10-2024 / KOMISI IX
Anggota Komisi Komisi IX DPR RI Nurhadi saat rapat kerja dengan Menteri Kesehatan RI pada Rabu (31/10/2024). Foto : Azka/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IX DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Kesehatan RI pada Rabu (31/10/2024). Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti Rencana Peraturan Menteri Kesehatan tentang Industri Tembakau yang berkaitan dengan PP 28/2024 yang terbit beberapa waktu lalu.


Nurhadi dengan gamblang menilai dinilai kebijakan tersebut tidak menunjukan keberpihakan terhadap petani dan pelaku usaha tembakau. PP 28/2024 sendiri yang berisi tentang kebijakan Zonasi dan Iklan Produk Tembakau. 


Adapun tiga poin yang menjadi fokus kebijakan tersebut dan masih menjadi kontroversi antara lain; penerapan kemasan polos pada rokok, larangan penjualan rokok pada radius 200 Meter di pusat pendidikan dan taman bermain serta larangan pengiklanan produk rokok.


"Kita harus kaji lebih mendalam terkait rencana tiga poin yang mau diterapkan ini, jika skenario itu dijalankan maka dampak ekonomi yang akan hilang setara dengan Rp308 Triliun atau 1,5 persen dari PDB yang ada seperti yang disampaikan oleh dr. Tauhid Ahmad Ekonom senior dari INDEF," ujar Nurhadi di Senayan, Jakarta pada Rabu (31/10/2024).


Politisi Fraksi Partai NasDem ini menyampaikan apabila kebijakan ini tetap diterapkan maka bisa mempengaruhi capaian Pertumbuhan Ekonomi Sebesar lebih dari 5 Persen seperti yang sudah ditargetkan pemerintah. Dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, ia mengatakan pemerintah beresiko kehilangan pendapatan pajak Rp160,6 triliun atau sekedar 7 persen dari total penerimaan Pajak Nasional. 


Dengan adanya potensi kerugian seperti yang diprediksi, Nurhadi lantas mempertanyakan alasan Kemenkes dalam penerapan aturan tersebut. Selain itu ia juga menyoroti adanya potensi peredaran rokok ilegal, dampak dari penerapan aturan itu nantinya.


"Mengapa Kemenkes begitu memaksakan agar PMK Ini jalan? Padahal ini akan menyuburkan peredaran rokok ilegal dengan mendorong kebijakan eksesif/terkesan berlebihan," tanya Nurhadi.


Lantaran adanya dampak ekonomi yang akan ditimbulkan, Nurhadi kemudian mempertanyakan rencana pemberian kompensasi atau program alternatif bagi petani dan pedagang retail yang akan terdampak. Nurhadi menyayangkan tidak dilibatkannya organisasi masyarakat yang juga memiliki keterkaitan dengan tembakau, misal Serikat Petani Tembakau. Menurutnya mereka dapat memberikan perspektif lain dari rencana penerapan kebijakan ini.


Sambil berkelakar, Legislator Jawa Timur VI ini menyampaikan bahwa ia bukan lah seorang perokok yang sekadar rewel pada rencana kebijakan tembakau. Hal ini disampaikannya berdasar keprihatinannya terkait rencana penerapan PMK dan efek yang akan ditimbulkan.


"Izin Pak Menteri jangan dianggap saya rewel dengan rencana kebijakan tembakau ini karena saya merokok, saya tidak merokok! Saya berempati kepada 1.300 industri rokok dengan 600 ribu karyawan, ratusan ribu petani tembakau serta puluhan ribu retail toko-toko kecil yang menggantungkan hidupnya di industri ini yang akan terdampak" ungkap Cak Nur sapaan akrab Nurhadi.


Nurhadi juga menyinggung respon beberapa waktu lalu Menteri Kesehatan terkait polemik ini. Nurhadi sendiri tidak menampik adanya upaya untuk menciptakan masyarakat yang sehat. Namun ia meminta agar pemerintah tak menutup mata akan keberadaan industri dan orang-orang menggantungkan hidup dari produk rokok.


"Izin Pak Menteri seperti telah di respon beberapa waktu lalu di media bahwa kebijakan ini untuk menciptakan masyarakat yang sehat tapi tidak menutup mata terkait keberadaan ribuan industri tembakau yang notabene ada ratusan ribuan orang yang menggantungkan hidupnya di sini" ungkapnya.


Menutup pernyataannya, Nurhadi menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu Fraksi NasDem melakukan diskusi mengenai rencana penerapan RPMK dengan mempertimbangkan dampaknya ke depan. Ia menegaskan bahwa Fraksi Partai NasDem menolak rencana penerapan PMK terkait kebijakan pengelolaan industri tembakau. Nurhadi juga mengimbau Kemenkes untuk mencari solusi yang lebih bijak untuk permasalahan ini. (uc/aha)

BERITA TERKAIT
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Dukung Program MBG, Legislator Tekankan Pentingnya Keberlanjutan dan Pengawasan
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi. Program...
Komisi IX Apresiasi Langkah Pemprov Kaltim Tangani DBD melalui Uji Coba Vaksin Dengue
12-12-2024 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Penajam Paser Utara - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh memberikan apresiasi terhadap upaya Provinsi Kalimantan Timur...